Manfaat Menjadi Peserta JKN-KIS

Manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan meliputi

Pelayanan kesehatan tingkat pertama, yaitu pelayanan kesehatan non spesialistik mencakup :
  • Administrasi pelayanan
  • Pelayanan promotif dan preventif
  • Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis
  • Tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif
  • Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
  • Transfusi darah sesuai kebutuhan medis
  • Pemeriksaan penunjang diagnosa laboratorium tingkat pertama
  • Rawat inap tingkat pertama sesuai indikasi
Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, yaitu pelayanan kesehatan mencakup : Rawat jalan, meliputi :
  • Administrasi pelayanan
  • Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi spesialistik oleh dokter spesialis dan sub spesialis
  • Tindakan medis spesialistik sesuai dengan indikasi medis
  • Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
  • Pelayanan alat kesehatan implant
  • Pelayanan penunjang diagnostic lanjutan sesuai dengan indikasi medis
  • Rehabilitas medis
  • Pelayanan darah
  • Pelayanan kedokteran forensik
  • Pelayanan jenazah di fasilitas kesehatan
Rawat inap yang meliputi :
  • Perawatan inap non intensif
  • Perawatan inap di ruang intensif
  • Pelayanan kesehatan lain yang ditetapkan oleh Menteri

0 Comments