Dalam Video diatas, telah dijelaskan sejarah perjalanan BPJS Kesehatan, mudah - mudahan bisa menjadi informasi yang falid bagi anda semua.
Menjadi peserta BPJS Kesehatan berarti anda telah peduli pada kesehatan diri anda, keluarga juga peduli pada orang lain. Karena BPJS Kesehatan akan terus berusaha melayani pesertanya. Sesuai dengan motonya : "Dengan semangat gotong royong, semua tertolong".
Yang tentunya peserta diharapkan rajin dalam membayar iurannya setiap bulan, paling telat tanggal 10 untuk setiap bulannya, agar peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan, tanpa harus mengalami yang namanya "Denda Pelayanan" ketika berobat.
Denda Pelayanan merupakan sebab peserta telat dalam membayar iuran, denda pelayanan akan diperoleh setelah anda mendapat surat Diagnosa awal dari rumah sakit. Setelah itu anda bisa menghubungi kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk dapat mengetahui jumlah denda pelayanan tersebut. Setelah itu anda bisa membayarnya di kantor pos dan bank mandiri.
0 Comments