Perlunya Peserta Menggunakan BPJS Kesehatan Ketika Berobat Di Faskes 1

img Di dalam kartu KIS yang dipegang semua peserta BPJS Kesehatan, baik itu peserta PBI, PPU ataupun PBPU, pasti tertera istilah Faskes 1. Disini lah peserta harus benar-benar memahami apa sih yang dimaksud dengan Faskes 1 ini.

Faskes 1 atau biasa di sebut dengan Fasilitas Kesehatan Tingakat Pertama yang di singkat dengan FKTP, adalah sebuah fasilitas kesehatan yang bisa saja berupa :

  1. Dokter
  2. Klinik
  3. Puskesmas

Yang tentunya kesemuanya itu sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, yang artinya bisa menerima pasien peserta BPSJ Kesehatan.

Disini lah pentingnya peserta BPJS Kesehatan agar ketika berobat menggunakakan BPJS Kesehatan, jangan sampai kita datang berkunjung ke Faskes 1 ini untuk meminta surat rujukan.

Makanya jangan heran jika Faskes 1 akan menolaknya, mengapa demikian, didalam surat rujukan yang dibuat oleh faskes 1 tertera kolom Diagnosa, yang artinya faskes 1 harus tahu yang di derita oleh pasien peserta BPJS Kesehatan tersebut.

Jika seandainya peserta setiap berobat ke faskes 1 menggunakan BPJS Kesehatan, maka faskes 1 akan mempunyai rekam medis dari hasil setiap peserta tersebut berobat. Rekam medis tersebut akan digunakan oleh faskes 1 untuk mengisi kolom diagnosa yang ada dalam surat rujukan.

Bukan hanya faskes 1 saja yang tahu akan rekam medis tersebut, akan tetapi BPJS Kesehatan juga akan mengetahuinya, bahkan pesertanya juga akan mengetahui jika menggunakan Aplikasi Mobile JKN.

Oleh sebab itu penting sekali peserta BPJS Kesehatan menggunakan kepesertaannya dalam berobat ke faskes 1 tersebut.

Dengan tercatatnya rekam medis tersebut jika seandainya peserta tersebut diharuskan memperoleh tindakan lebih lanjut, maka faskes 1 akan dengan mudah memberikan surat rujukan, untuk ditunjukan ke FKRTL yang biasanya berupa Rumah Sakit.

Maka Faskes 1 akan memberikan keterangan dalam kolom diagnosa tersebut penyakit yang diderita oleh peserta BPJS Kesehatan.

Bukan hanya rekam medis saja yang tertera pada data Faskes dan BPJS Kesehatan, akan tetapi jumlah kunjungan peserta serta jenis obat yang diberikan oleh faskes 1 akan tercatat dalam database BPJS Kesehatan.

Dan ini bisa memudahkan pihak rumah sakit atau FKRTL dalam memberikan penanganan kepada si pasien tersebut. Karena pihak rumah sakit akan melanjutkan proses pengobatan yang diberikan oleh faskes 1 tersebut.

Jadi jangan sungkan untuk berobat jika dirasa sakit, gunakan kepesertaan anda untuk berobat pada Faskes 1 yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Hindari datang ke faskes 1 jika hanya untuk meminta surat rujukan, yang akan bisa menyulitkan faskes 1 dalam memberikan keterangan diagnosa, kecuali dalam keadaan darurat, apa boleh buat, bahkan dalam keadaan darurat peserta dibolehkan untuk langsung datang ke rumah sakit, yang tentunya bukan darurat menurut perkiraan peserta saja ya, akan tetapi darurat berdasarkan medis.

0 Comments